PENETAPAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKPDES) T.A 2024 DAN DAFTAR USULAN RKPT T.A 2025

  • Oct 06, 2023
  • admin desa duman

(Duman, 4 Oktober 2023) - Desa Duman menggelar kegiatan Penetapan Rencana Pemerintah Desa (RKPDES) T.A 2024 dan Daftar Usulan RKPT T.A 2025 yang diselenggarakan pada hari Rabu, 4 Oktober 2023 yang berlokasi di Aula Kantor Desa Duman. Kegiatan ini dimulai pada pukul 09.00 - 11.30 WITA, dan di hadiri oleh Pendamping perwakilan kecamatan yaitu Zaenal Abidin, Kepala Desa Duman beserta perangkat Desa, Ketua BPD, Babinsa dan babinkamtibmas Desa Duman, kepala unsur wilayahan Desa Duman, dan Mahasiswa PKL UIN Mataram.

Kegiatan ini merupakan hasil tindak lanjutan terkait hasil musrenbangdes yang sudah di selenggarakan beberapa minggu lalu. Kegiatan ini merupakan penetapan atau tahapan akhir yang dimana sebelumnya telah dilaksanakan beberapa tahap, yaitu dimulai dari pembentukan tim penyususun RKPDES, dilanjutkan dengan pembahasan Musrengbandes dan dilanjutkan kembali dengan kegiatan akhir yaitu penetapan. Terkait usuluan yang disampaikan oleh masyarakat atau kepala unsur wilayahan Desa Duman pada musrenbandes, Ketua BPD mengungkapkan bahwa "hal-hal yang diusulkan pastikan urgent dan lebih selektif terhadap yang terjadi di sekitarnya" ujarnya.

Zaenal Abidin selaku pendamping perwakilan kecamatan yang turut hadir mengungkapkan dan memberikan saran untuk ditambahkan persolan penanggulangan narkoba dan memprioritaskan pada bidang kesehatan, pembangunan, pemberdayaan pelaku UMKM, dan lainnya. " penanggulan narkoba tolong dijadikan prioritas, selain itu juga persoalan TBC juga sudah disampaikan pada musrenbangdes, dan saya rasa ini semua butuh anggaran banyak dan dilakukan tes segala macam dan bisa dilukan sosialisasi seperti apa dapat di koordinasikan dengan pihak puskesmas itu yang saya lihat belum ada disini" ujarnya.

Semoga dengan adanya perencanaan dan penetapan ini dapat mendongkrak kualitas dan kesejahteraan masyarakat yang ada di Desa Duman.

 

Duman/ FDIK UINMA/ Fadilah Thunisyah Hasyanah & Yayan Yulianti